Perpustakaan Polman Bandung

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Agama & HAM Dalam Kasus di Indonesia
Penanda Bagikan

Printed

Agama & HAM Dalam Kasus di Indonesia

ZAHID, Mohamad - Nama Orang;

Tidaklah beriman salah seorang kamu sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri (Al-Hadits).

Pemerintah Indonesia telah menerima Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), namun kebebasan beragama masih belum bisa dinikmati sepenuhnya oleh sebagian masyarakat Indonesia terutama kelompok minoritas. Tentunya realitas ini bertentangan dengan pemikiran H. Agus Salim, seorang penandatangan Piagam Jakarta.
Buku ini memperlihatkan realitas persoalan kebebasan beragama di Indonesia yang belum sepenuhnya sesuai dengan DUHAM.

1) Indonesia secara resmi telah menerima dan menghormati Hak Asasi Manusia sejak disahkannya Tap MPR No. XVII/MPR tentang Hak Asasi Manusia. Meskipun sebelumnya, Pemerintah telah mengesahkan UU No.5 th. 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Pelakukan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia. Penerimaan dan penghormatan ini selanjutnya dijabarkan dalam UU No.39 Th. 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
2) Pembahasan, pembicaraan, dan pelaksanaan tentang Deklarasi Universal tentang Hak-Hak Asasi Manusia banyak terhenti sampai pada hak-hak asasi manusia. Hampir tidak terdengar pembahasan tentang Deklarasi Universal tersebut yang membahas tentang kewajiban dan tanggung jawab dari hak asasi manusia sebagaimana tertera dalam Pasal 29 & 30. Untuk masyarakat belahan Timur, khususnya bagi bangsa Indonesia pendekatan demikian jelas bertentangan dengan budaya Indonesia yang mempunyai pemahaman mendahulukan kewajiban, baru kemudian membicarakan tentang hak dan kebebasan.
3) Kerusuhan dalam masyarakat, pertentangan buruh dengan majikan, keruntuhan keluarga instabilitas di negara-negara berkembang, serta keterpurukan-keterpurukan lainnya, diperkirakan terjadi karena pemahaman HAM yang tidak seimbang serta ikutan-ikutan lain yang diakibatkan oleh pemahaman yang tidak seimbang tersebut.
4) Pengertian agama adalah sangat luas, komplek tidak dapat langsung diamati, dan tidak dapat diukur. Demikian pula, hak asasi manusia mencakup semua bidang kehidupan umat manusia, sehingga perjumpaan antara agama dan HAM sangat rumit.
5) Pengertian tentang HAM di masyarakat Indonesia, dapat dibedakan sebagai pemahaman HAM universal dan partikular. Upaya mempertemukan dua kutub pemahaman ini terus dilakukan, namun hasilnya belum memuaskan.
6) Pengertian kebebasan beragama sebagaimana tercantum dalam konstitusi di Indonesia berbeda dengan pengertian kebebasan beragama dalam HAM, konstitusi Amerika Serikat maupun Rusia. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang menjadi dasar Negara Indonesia mendasari pengertian kebebasan beragama di Indonesia.
7) Banyak peraturan perundang-undangan Indonesia, baik yang lahir sebelum maupun setelah Indonesia merdeka belum/tidak serasi, sinkron atau harmoni dengan HAM.
8) Pemahaman dan kesadaran pejabat, penegak hukum, tokoh masyarakat dan anggota masyarakat tentang HAM masih rendah.


Ketersediaan
#
R. Sirkulasi (Rak B - 5.32) 297.6 ZAH
2080189101
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
297.6 ZAH
Penerbit
Jakarta : Badan Penelitian Dan Pengembangan Agama., 2007
Deskripsi Fisik
Xv. 224 Hal.; Ilus.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-9099-41-9
Klasifikasi
297.6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
1
Subjek
Religion
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Polman Bandung
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan Politeknik Manufaktur Bandung (Polman Bandung), senantiasa memberikan pelayanan yang berorientasi terhadap kebermanfaatan bagi seluruh sivitas akademika Polman Bandung.Layanan UPA Perpustakaan bertransformasi mulai dari pelayanan manual, beralih ke proses digitalisasi, dan saat ini sedang menuju ke bentuk pelayanan secara otomatisasi yang melibatkan robot / agent / micro service dan mesin pendukung kekinian. Tidak berhentiĀ  sampai disitu, layanan yang sedang dikembangkan dan disiapkan adalah teknologi self-service, dan layanan yang menyematkan kecerdasan buatan kognitif serta layanan berbasis teknologi immersive.Layanan yang UPA Perpustakaan sediakan selalu melibatkan sains, ilmu pengetahuan, rekayasa teknologi, desain dan kebijakan manajemen yang berubah secara dinamis mengikuti aturan yang berlaku. Semua kami upayakan untuk memberikan pelayanan yang bermanfaat dan menyenangkan serta mendapatkan pengalaman positif bagi seluruh sivitas akademika Polman Bandung.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?